Menggoreng Saham
Anda mungkin pernah mendengar atau membaca mengenai sebuah saham yang digoreng. Saham tersebut harganya terus naik dengan cepat dengan volume perdagangan yang tinggi, dan pada suatu level tertentu harganya anjlok dengan tajam lebih cepat dari proses kenaikannya. Menggoreng saham tidak sama dengan menggoreng nasi atau martabak, tidak diperlukan minyak goreng atau mentega, tetapi uang. Mungkin satu persamaannya yaitu perlu bumbu-bumbu supaya sedap dan menarik.Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan menggoreng saham, dan apa tujuannya? Yang jelas tujuannya uang, untuk memperoleh profit sebesar mungkin dalam waktu yang singkat, sama seperti tujuan sebagian trader pada umumnya.
Menggoreng saham adalah sebuah trik yang digunakan oleh trader, atau tepatnya spekulan untuk menarik sebagian besar saham tertentu yang sedang beredar di pasar sehingga persediaan saham tersebut nyaris habis. Pada saat permintaan saham tersebut naik tetapi persediaannya kosong maka harganya akan meningkat, dan ketika harga sudah mencapai level tertentu seperti yang ditargetkan, spekulan melepas (menjual) semua saham tersebut pada harga yang sudah sangat tinggi. Untuk menciptakan permintaan dan menaikkan harga saham, spekulan menggunakan bumbu berupa isu-isu yang ditiupkan ke pasar.
Untuk melakukan itu tentu saja spekulan tidak bekerja sendirian. Ia akan melibatkan sesama spekulan dengan membentuk kelompok tertentu, perusahaan pialang saham (sekuritas) tertentu bahkan pemilik perusahaan penerbit saham yang digoreng tersebut. Sambil menebarkan bumbu spekulan terus menggoreng, sambil meniupkan isu perusahaan sekuritas terus membeli saham tersebut dengan harga dan volume yang terus naik. Investor, trader atau spekulan lain yang tidak tahu bahwa saham tersebut sedang digoreng akan termakan oleh isu dan kenaikan harga yang begitu cepat, mereka mengira pasti saham perusahaan tersebut sedang naik daun, daripada ketinggalan lebih baik membeli sekarang...
Tetapi, dari mana spekulan tersebut mendapatkan uang untuk membeli saham yang akan digoreng, mengingat dana untuk itu tidak sedikit. Cara yang sering dilakukan adalah dengan membeli sebanyak mungkin saham yang akan digoreng, kemudian diagunkan untuk meminjam sejumlah dana, dan dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk membeli lagi saham tersebut, kemudian diagunkan lagi, dan proses ini dilakukan terus menerus hingga sebagian besar saham tersebut menjadi milik kelompok spekulan penggoreng saham itu.
Biasanya yang bisa digoreng adalah saham-saham perusahaan yang fundamentalnya tidak mendukung, yang harganya masih murah dan penyebarannya tidak merata atau pemegangnya belum banyak. Saham-saham blue chip yang pemiliknya merata tentu sangat sulit untuk digoreng. Karena secara fundamental saham yang digoreng tersebut tidak mendukung, maka harganya akan segera jatuh setelah kelompok spekulan penggoreng melepaskan semua saham tersebut, tentu saja setelah target profit mereka tercapai.
Penggorengan saham tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di mancanegara. Di banyak negara menggoreng saham dikategorikan sebagai tindak pidana dan bisa dikenakan sangsi hukuman pidana, tentu saja bila ketahuan dan terbukti. Untuk mencegah agar tidak menjadi korban penggorengan saham, investor dan trader harus teliti dan hati-hati dalam memilih saham, hindari euforia pasar oleh isu-isu tertentu. Kalau mau aman, masuklah ke saham-saham blue chip.